Langsung ke konten utama

Perbedaan badan usaha CV, PT, BUMN, Koperasi



Nama : Novia Nur Hasanah
Kelas : 55412399
NPM : 55412399


Setiap tahun jumlah tenaga kerja semakin banyak dibanding dengan  kesempatan lapangan pekerjaan yang ada. Hal tersebut perlu adanya solusi untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan sendiri dengan cara membuka usaha atau berwirausaha. Ada berbagai macam jenis badan usaha seperti : CV,PT,Koperasi,atau bahkan yang dimiliki oleh negara yaitu BUMN. Berikut penjelasannya,


1.      Perseroan Komanditer (comanditaire vennootschaap/CV) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan salah satunya atau beberapa anggota bertanggungjawab tidak terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Contoh : CV.Sinar Jaya,

Pemilik Perusahaan terbagi 2,yaitu :

a.       Sekutu pimpinan (general partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang aktif dan duduk sebagai pimpinan. Perseroan Komanditer biasanya modal yang disetor kepada parusahaan lebih besar dibandingkan anggota-anggota pemilik yang lain.

b.      Sekutu terbatas (limited partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan sebesar modal yang disetor kepada perusahaan dan juga tidak diizinkan aktif dalam mengelola perusahaan.

Kelebihan membuat CV :

a.            Pendirian badan usaha ini relatif mudah
b.            Kemampuan manajemen CV lebih baik dari badan usaha perorangan
c.            Modal yang di kumpulkan CV lebih besar
d.           Lebih mudah mendapatkan kredit

Kelemahan membuat CV:
a.       Tanggung jawab sekutu tidak sama
b.      Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
c.       Sulit bagi anggota untuk menarik modal yang telah di setorakan
d.      Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena hanya mengandalkan satu sekutu.



2.      Perseron Terbatas (PT) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu orang,dua orang atau lebih sebagai pemegang saham yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Contoh : PT.Bank Central Asia,Tbk, PT.Bank Danamon Tbk dan PT.Bakrie Telkom,Tbk.

Kelebihan membuat PT :
a.       Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
b.      Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
c.       Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
d.      Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
e.       Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.

Kelemahan membuat PT :
a.       PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
b.      Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
c.       Biaya pembentukannya relatif tinggi.
d.      Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.


Ada 6 jenis perseroan terbatas (PT) yaitu :

A.    Perseroan terbatas tertutup yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh satu kelompok pemegang saham secara tertutup,biasanya pemegang saham keluarga.

Contoh :

  • PT.Grup Bakrie,pemilik perusahaan Aburizal Bakrie 
  •  PT.Grup Sinar Mas,pemilik perusahaan Eka Djipta Widjaya
  • PT.Grup Lippo pemilik perusahaan Mochtar Riady.
  •  PT.Grup Gudang Garam pemilik perusahaan Halim.
  • PT.Grup Sampoerna Strategic pemilik perusahaan Putra Sampoerna.


B.     Perseroan terbatas terbuka (Tbk) yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh para pemegang saham secara terbuka.
 Contoh :
  • PT.Bank Central Asia,Tbk
  •  PT.Bank Danamon,Tbk
  • PT.Bank Mandiri,Tbk
  •  PT.Bank Negara Indonesia,Tbk

C.     Perseroan terbatas kosong yaitu perseroan terbatas yang tinggal namanya saja dan tidak mengoperasikan bisnisnya lagi.
 Contoh :
  • PT.Asian Biscuit
  • PT.Adam Air
  • PT.Semen Kupang

D.    Perseroan terbatas asing yaitu perseroan terbatas yang didirikan di luar negeri dan juga memiliki tempat di luar negeri.
Contoh :
  • Microsoft Coorporation,Ltd
  • Yahoo,Ltd
  • Exxon Mobile,Ltd
  • City Bank,Ltd
  • Internasional Bussines Machine,Ltd

E.     Perseroan terbatas domestic yaitu perseroan terbatas yang didirikan di dalam negeri dan juga mempunyai tempat kedudukan di dalam negeri. Contoh :
        Contoh :               
  • PT.Bank Central Asia,Tbk                   
  • PT.Gudang Garam,Tbk
  •  PT.Indosiar Visual Mandiri,Tbk

F.      Perseroan terbatas perorangan yaitu perseroan terbatas yang dimiliki oleh satu orang pemegang saham.
        Contoh :
  • PT.Pangeran Hotel
  • PT.Tranex

3.      Badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan milik negara
Adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Contoh :
-     Perseroan terbatas Negara (Persero)
-     Perusahaan Negara umum (Perum)
-     Perusahaan Negara jawatan (Perjan)
-     Perusahaan daerah (PD)

Kelebihan adanya BUMN :

o   Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
o   Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
o   Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara
o   Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
o   Sebagai sumber pendapatan negara

Kekurangan adanya BUMN
o   Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien
o   Manajemen perusahaan kurang profesional
o   Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital
o   Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
o   Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi


4.      Koperasi yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan dan badan hukum koperasi. Menurut UU No.25 Thn 1992 koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hokum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsif koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan.

Contoh : Koperasi Pegawai Republik Indonesia.

Ada 2 jenis koperasi,yaitu :

A.    Berdasarkan fungsi koperasi,terbagi 3,yaitu :
a)      Koperasi produksi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis produksi. Contoh : Koperasi Perindustrian,koperasi pertanian dan koperasi perikanan.
b)      Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis pemasaran ritel. Contohnya : Koperasi pegewai PT.Petrokimia Gresik.
c)      Koperasi kredit yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang bisnis kredit. Contohnya : Kopersi Pegawai Republik Indonesia.

B.    Berdasarkan luas daerah bisnis,terbagi 4,yaitu :
a)      Koperasi primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang yang memiliki daerah bisnis ditingkat kecamatan. Contohnya : Koperasi primer jeruk.
b)      Koperasi pusat yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit lima koperasi primer yang dimiliki daerah bisnis ditingkat kabupaten/kota. Contohnya : Koperasi pusat jeruk.
c)      Gabungan koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi pusat yang memiliki daerah bisnis ditingkat propinsi. Contohnya : Gabungan koperasi batik.
d)     Induk koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi yang memiliki daerah bisnis ditingkat Negara. Contohnya : Induk koperasi jeruk dan induk koperasi batik.

Kelebihan koperasi :

  • Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
  • Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
  • Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
  • Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. Karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.

Kekurangan koperasi :

  • Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
  • Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
  • Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
  • Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.


Perbedaan dari 4 badan usaha yang diterangkan diatas bahwa,

Tabel 1.1 Perbedaan didirikannya CV,PT,BUMN,Koperasi
 



Sumber ::
http://muhamad-anwar-suhandi.blogspot.co.id/2014/12/perbedaan-antara-perusahaan.html
http://fadlyfahrezzy.blogspot.co.id/2014/12/jenis-perusahaan-po-firma-cv-pt-bumn.html
http://slideplayer.info/slide/3350838/
https://rohmatfapertanian.files.wordpress.com/2012/07/wir-41.jpg?w=510&h=246


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Direktori Linux dan Windows

LINUX Linux adalah opensource OS yang bersifat multiuser juga multitasking yang   dapat berjalan dalam berbagai platform. OS Linux terdiri atas : 1. Kernel, inti dari sistem operasi 2. Program Sistem, dibutuhkan agar suatu OS dapat berjalan 3. Program Aplikasi, dibutuhkan untuk menjalankan aplikasi tertentu LINUX merupakan UNIX-like yang berarti sistem yang terdapat pada LINUX merupakan hasil dari pengimplementasian / varian dari OS UNIX yang memiliki struktur utama: 1. Kernel Linux Merupakan software original yang dibuat oleh komunitas Linux. Tugasnya adalah berinteraksi dengan hardware komputer. 2. System Libraries Bertugas mendefinisikan set standar dari suatu fungsi untuk membuat aplikasi dapat berinteraksi dengan kernel. Implementasi dari fungsi-fungsi ini ada pada fungsionalitas OS yang tidak membutuhkan hak penuh atas kernel. 3. System Utilities Merupakan program yang menunjukan tugas manajemen yang individual juga diperlukan untuk mengi

Proposisi, Inferensi, dan Implikasi

Preposisi            Proposisi ialah kalimat logika yang merupakan pernyataan tentang hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai benar atau salah. Dengan kata lain, Proporsisi sebagai pernyataan yang didalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu yang lain. Unsur – Unsur  Proposisi Setiap proposisi akan mengandung undur-unsur berikut ini, yaitu:  a. Term subyek     :  hal yang tentangnya pengakuan atau pengingkaran ditujukan. Term subyek dalam sebuah proposisi disebut subyek logis. Ada perbedaan antara subyek logis dengan subyek dalam sebuah kalimat. Tentang subyek logis harus ada penegasan/pengingkaran sesuatu tentangnya. b. Term predikat   :  isi pengakuan atau pengingkaran itu sendiri (apa yang diakui atau diingkari). Term predikat dalam sebuah proposisi adalah predikat logis yaitu apa yang ditegaskan/diingkari tentang subyek. c. Kopula             :  penghubung antara term subyek dan term predikat dan sekaligus mem

KOMPUTASI PARALEL

Komputasi paralel adalah salah satu teknik melakukan komputasi secara bersamaan dengan memanfaatkan beberapa komputer independen secara bersamaan. Ini umumnya diperlukan saat kapasitas yang diperlukan sangat besar, baik karena harus mengolah data dalam jumlah besar (di industri keuangan, bioinformatika, dll) ataupun karena tuntutan proses komputasi yang banyak. Kasus kedua umum ditemui di kalkulasi numerik untuk menyelesaikan persamaan matematis di bidang fisika (fisika komputasi), kimia (kimia komputasi) dll. Konsep Pararel Untuk melakukan aneka jenis komputasi paralel ini diperlukan infrastruktur mesin paralel yang terdiri dari banyak komputer yang dihubungkan dengan jaringan dan mampu bekerja secara paralel untuk menyelesaikan satu masalah. Untuk itu diperlukan aneka perangkat lunak pendukung yang biasa disebut sebagai middleware yang berperan untuk mengatur distribusi pekerjaan antar node dalam satu mesin paralel. Selanjutnya pemakai harus membuat pemrograman paralel unt